Sabtu, 03 Juli 2010

Kalam

Dalam ilmu kebahasaan, pasti ada sesuatu yang disebut dengan tata bahasa atau dalam istilah bahasa inggris disebut Gramer atau dalam istilah bahasa arab sering kita sebut Nahwu Shorof. berikut ini akan saya uraikan sedikit tentang ilmu nahwu yang saya pelajari dari kitab Matan Al Ajjurumiyah.
Pertama kita akan memelajari kalam atau dalam bahasa indonesia disebut dengan kalimat. perlu diingat bahawa kalam yang ada di dalam tulisan ini adalah kalam menurut ulama' Nahwiyyin (ahli nahwu)bukan menurut ulama' lain seperti Fuqoha' (Ahli Fiqih) ataupun Ulama' Ushuliyyin ( Ahli Ushul).
A. Definisi Kalam
Kalam dalam bahasa arab mempunyai pengertian "Lafdzun, murokkabun, mufidun, bil wadl'i (lafadz yang tersusun, bisa memberi faidah dan diucapkan dengan sengaja). Dari pengertian tersebut, kita dapat pahami bahwa sebuah kalam harus memiliki 4 unsur yaitu :
1. Lafadz
lafadz ialah Suara yang keluar dari lisan seorang manusia dan memuat sebagian huruf hijaiyyah. seperti contoh apabila ada seseorang mengatakan "ahmad" inilah yang disebut lafadz. berdeda halnya dengan orang yang batuk, bersin, atau orang yang mengeluarkan kata yang tidak ada kandungan huruf hijaiyahnya maka ini tidak bisa disebut lafadz.
2. Murokab
murokab dalam bahasa indonesia berarti tersusun. jadi murokab adalah susunan dari 2 lafadz atau lebih. sebagai contoh adalah seseorang mengatakan "Ja'a Ahmad" maka ini disebut morokab karana terdiri dari 2 lafadz (Ja'a dan Ahmad)
3. Mufid
yang dimaksud dengan mufid adalah lafadz yang murokab harus bisa memberi faidah yang ditandai dengan tidak adanya pertanyaan dari orang yang mendengar dan orang yang mengucapkan tidak perlu lagi menjelaskan apa yang diinginkan. seperti contoh seseorang mengatakan "Ja'a Ahmad" (Ahmad Telah datang) maka ini sudah dapat disebut mufid karena pada kata "Ja'a Ahmad" memuat 2 syarat yang pertama dan bisa memberi pengertian kepada orang kedua bahwa seseorang yang bernama Ahmad telah hadir.
4. Wadl'i
Di sini, kata Wadl'i diartikan dengan "Disengaja". Artinya lafaz, murokab dan mufid haruslah ada unsur kesengajaan dari mutakallim (orang yang berbicara). hal ini berati bahwa apabila ada orang yang mengigau atau orang mabuk mengucapkan sesuatu yang memenuhi 3 syarat yang disebut pertama maka tidak bisa disebut kalam karena orang tersebut tidak dalam keadan yang sadar akan apa yang diucapkannya.

B. Macam-macam kalam
Dalam bahasa arab dikenal tiga jenis kalam, yaitu :
1. Isim (Kata Benda)
yaitu kata yang memiliki makna meskipun tidak bersamaan dengan kalimat lain dan tidak memiliki Zaman (keterangan waktu) seperti contoh "Kitaabun" (Buku). kata tersebut memiliki arti, namun tidak ada keterangan waktunya.
2. Fi'il (kata kerja)
Yaitu kata yang selain memiliki arti meskipun tidak bersamaan dengan kalimat lain juga memiliki keterangan waktu (zaman). seperti contoh "Qoro'a" (seorang lelaki telah membaca). Kata Qoro'a disebut kata kerja kaerna memilikimakna (membaca) fan memiliki keterangan waktu (telah)
3. Huruf
adalah kata yang tidak meliki unsur seoeti kalimat isim ataupun fiil. kalimat huruf tidak dapat memberi makna kecuali harus bersamaan dengan kalimat lain (isim atau fi'il). seperti contoh fi (di dalam), 'Ala (di atas) dan masih banyak contoh yang lain.

Sebelumnya, sedikit telah kita singgung sedikit mengenai zaman (keterangan waktu) yang dalam bahasa inggris disebut tenses. dalam bahasa arab dikenal 3 jenis keterangan waktu yaitu Madli (Past), Hal (present, continous) dan Mustaqbal (future).

untuk mempermudah mengklasifikasi kalimat tersebut, setiap kalimat itu mempunyai tanda tertentu yaitu :
untuk kalimat isim : khofdl (jer), tanwin, adanya Alif Lam (al) dan huruf jer.
Untuk kalimat fiil : qod, sin, saufa, dan ta' ta'nis al sakinah.
sedangkan huruf : selain tanda yang telah ada pada kalimat isim dan fiil adalah tanda kalimat huruf.